Entri Kece

Senin, 01 April 2013

III


1.      Contoh negara yang menganut sistem parlementar yaitu, singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Inggris, Australia, Italia, Francis, Jerman dll.

2.      Nilai-nilai demokrasi yaitu kebebasan berserikat, kedaulatan rakyat, kerjasama, kesetaraan antarwarga(pluralisme), musyawarah, dan kejujuran.


3.      Tokoh-tokoh yang menganut teori kedautan rakyat (kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat) yaitu J.J.Reosseau, Solon, John Locke, Mountesquie.

4.      Sistem pemerintahan negara Indonesia priode 1950-1959 yaitu sistem parlementer (para menteri dalam menjalankan pemerintahan bertanggungjawab kepada Parlemen/DPR).

5.      Tiga macam fungsi DPR (legeslatif) yaitu :
a.       Fungsi legeslasi adalah pembentukan Undang-Undang.
b.      Fungsi anggaran adalah penetapan RAPBN yang diajukan presiden.
c.       Fungsi pengawasan adalah pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan kebijakan pemerintahan sesuai dengan jiwa UUD 1945.

6.      Pengertian negara menurut para ahli :
a.       Harold J. Laski. Negara adalah suatu masyarakat yang dipadukan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara fisik lebih agung dari individu atau kelompok dalam masyarakat
b.       Max weber. Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
c.       RM. Mac Iver . Negara adalah perkumpulan yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat tertentu dengan berdasarkan sistem hukum, dan untuk maksud tersebut negara diberikan kekuasaan memaksa.
d.      Prof. Mr. Soenarko. Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan (souverreign).
e.       Prof. Miriam Budiardjo. Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap suatu golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
f.       Karl Marx. Negara adalah suatu kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas manusia lain.

7.      Tiga macam sifat negara yaitu memaksa, monopoli, dan menyeluruh.

8.      Tiga macan unsur terbentunya negara yaitu adanya rakyat, adanya wilayah, dan adanya pemerintah yang berdaulat disebut unsur konstitutif (unsur pembentuk/unsur pokok)

9.      Dua macam pengakuan terhadap suatu negara yaitu pengakuan De Jure (menurut hukum dan bersifat tetap/tidak dapat dicabut kembali) dan pengakuan De Facto (pengakuan bersifat sementara dan dapat dicabut).

10.  Terbentuknya negara berdasarkan kenyataan yaitu pendudukan(negara jajahan), pelepasan(negara yang merdeka dari penjajahan), pemecahan(negara yang tadinya bersatu namun pecah menjadi negara-negara kecil), dan peleburan (negara yang tadi ada dua atau lebih kemudian bersatu menajdi satu negara).

11.  Fungsi terbentuknya negara yaitu :
-          Melaksanakan penertiban
-          Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
-          Pertahanan
-          Menegakkan keadilan

12.  Tujuan negara menurut pendapat ahli yaitu :
-          Immanuel Kant (1724-1804 M) tujuan negara adalah untuk menjunjung tinggi hak dan kebebasan warganya.
-          Niccolo Machiavelli (1429-1527 M) tujuan negara adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan.
-          Dante Alighieri (1263-1321 M) tujuan negara adalah untuk perdamaian dunia.
-          Shang Yang (428-523 SM) tujuan negara adalah mengumpulkan kekuasaan sebesar-besarnya

13.  Dua macam status kewarganegaraan seseorang :
a.       Bipatride memiliki dua/double kewarganegaraan (D & F swami isteri berasal dari negara yang menganut asas ius sanguinis kemudian pergi ke negara yang menganut asas ius soli dan melahirkan seorang anak (H) maka status H adalah Bipatride/double kewarganegaraan)
b.      Apatride tidak memiliki kewarganegaraan (R & T swami isteri berasal dari negara yang menganut asas ius soli kemudian pergi ke negara yang menganut asas ius sanguinis dan melakhirkan seorang anak (K) maka status K adalah Apatride/tidak memiliki kewarganegaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar